Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buruan dicek di Sini! Cara dan Syarat Peroleh BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pemerintah kembali meluncurkan bantuan BLT tunai senilai Rp 1,2 juta yang diberikan untuk para pengusaha UMKM. Bantuan ini diberikan melewati progam Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan ini adalah bantuan bagian ke-3 yang diberikan oleh pemerintah melewati Kemenkop UKM. Diharapkan para pelaku UKM mikro, kecil serta menengah mampu kembali membangkitkan perjuangan meresa dimasa kini ini.

Bansos UMKM

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM)

Untuk pengecekan mampu dilakukan dengan cara online hanya dengan memakai no KTP saja. Masarakat mampu cek pribadi status BPUM agar proses pencairan mampu berlangsung dengan efisien serta efektif.  Anda dapat mengunjungi laman resmi dari bank BRI serta bank BNI, berikut caranya:

Cek Bantuan di Bank BRI

Akan ada pengumuman apakah kalian tergolong penerima BPUM 2021 alias tidak.

Cek Bantuan di Bank BNI

  1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id
  2. Isi no KTP
  3. Pilih Cari
  4. Akan ada pengumuman apabila kalian masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM

Bagi pelaku UMKM yg ingin mendaftarkan diri sebagai penerima banpres prduktif, Kalian wajib melengkapi semua persyaratan bagi penerima bantuan produktif untuk pelaku perjuangan mikro (BPUM) tahun 2021 yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Memiliki perjuangan mikro yg dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yg adalah satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anak buah TNI/Polri, pegawai BUMN alias BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM

Bagi Kalian yg telah memenuhi semua persayaratan penerima BLT UMKM diatas, Kalian mampu pribadi melakukan pendaftaran dengan mengikuti lagkah-langkah berikut ini:

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas alias badan yg membidangi koperasi serta UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima serta pengusul BPUM.

Pengusul BPUM memberi tau usulan calon penerima BPUM terhadap dinas alias badan yg membidangi koperasi serta UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan terhadap Kementerian Koperasi serta UKM.

Usulan Calon Penerima Memuat:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat
  5. Bidang Usaha
  6. Nomor Telepon.

Mengingat tetap dalam masa pandemi, semua bank penyalur, masyarakat maupun aparat pemerintah serta keamanan dihimbau rutin menegakkan protokol kesehatan yg berlaku.

Cara Mencairkan Dana BPUM

Bagi Kalian yg telah lolos bagian seleksi serta terdaftar sebagai penerima bantuan produktif UMKM 2021, Kalian mampu mengikuti langkah-langkah dibawah ini untuk mampu mencairkan dana bantuan.

Penerima terdaftar akan mendapatkan pengumuman baik berupa telepon maun pesan teks dari Bank penyalur ataun PT Pos Indonesia. Setelah itu penerima diwajibkan mendatangi lembaga penyalur dengan mengangkat dokumen yg  diperlukan seperti:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB alias SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

Selanjutnya penerima diharuskan menandatangani serta mengkonfirmasi pertanggungjawaban utama sebagai bukti penerima Banpres Produktif 2021. Lalu penerima akan diarahkan untuk melakukan verifikasi data, seusai semua proses berakhir makan bank penyalur akansegera mencairkan dana bantuan sebesar 1,2 juta.

Post a Comment for "Buruan dicek di Sini! Cara dan Syarat Peroleh BLT UMKM Rp 1,2 Juta"